Diduga Lama Tak Masuk Kantor, Kepala Pekon Gumuk Rejo Disorot Warga, Isu “Menghilang” Mencuat

 


Pringsewu - Titikmonitor.com |  Kepala Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Widhiya Artanto, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menilai yang bersangkutan diduga sudah lama tidak terlihat menjalankan tugas pemerintahan di pekon, Rabu (28/1/26).


Di tengah masyarakat, berkembang pula isu bahwa Widhiya Artanto diduga “menghilang” dari pekon tanpa kejelasan alasan. Informasi tersebut menimbulkan keresahan sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai keberadaan serta tanggung jawab kepala pekon sebagai pelayan masyarakat.


Sejumlah warga mengungkapkan, dalam berbagai urusan administrasi dan pelayanan publik, kepala pekon hampir tidak pernah ditemui. Aktivitas pemerintahan pekon selama ini lebih banyak diwakilkan oleh Sekretaris Pekon, Ayu.


“Kami jarang sekali melihat kepala pekon. Kalau ada urusan administrasi, biasanya hanya bertemu sekretaris pekon,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Keterangan warga tersebut diperkuat oleh pernyataan aparatur Kecamatan Pagelaran. Salah seorang kepala seksi (kasi) kecamatan membenarkan bahwa Kepala Pekon Gumuk Rejo sudah lama tidak terlihat hadir dalam berbagai kegiatan resmi di tingkat kecamatan.


“Benar, sudah lama tidak kelihatan. Kalau ada kegiatan, biasanya selalu diwakilkan,” kata salah satu kasi kecamatan.


Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait kinerja dan komitmen kepala pekon dalam menjalankan amanah jabatan. 


Warga Pekon Gumuk Rejo pun mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi, evaluasi, serta penelusuran fakta di lapangan.


Masyarakat berharap, apabila terbukti kepala pekon tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Gumuk Rejo belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut. (Iyan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama