DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG, Terutama Di Bulan Ramadhan

 


Titikmonitor.com - Bandar Lampung | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu inisiatif utama pemerintah yang mulai dijalankan sejak 6 Januari 2025.


Dengan total anggaran mencapai Rp 335 triliun pada tahun ini, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat secara merata di berbagai daerah.


Namun, dibalik besarnya anggaran, muncul berbagai keluhan, protes serta kritikan dari masyarakat dalam pelaksanaannya, terutama penyaluran MBG di seluruh wilayah Provinsi Lampung, tepat pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H atau tahun 2026 Masehi ini. 


Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, kini menaruh perhatian serius dan menyoroti tentang kuantitas dan kualitas MBG yang dibagikan oleh SPPG kepada siswa di seluruh wilayah Provinsi Lampung. 


Ketua DPD PWRI Lampung, Darmawan S.H.,M.H., mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi dari berbagai pihak baik melalui pemberitaan media massa maupun media sosial, terkait keluhan, protes dan kritikan dari masyarakat terutama orang tua siswa tentang minimnya kualitas dan kuantitas MBG yang anak mereka terima.


Untuk itu Darmawan meminta kepada Pemerintah Daerah, baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar meningkatkan pengawasan, terhadap kualitas dan kuantitas Menu MBG, melalui dinas instansi terkait. 


"Benar ini program Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam dan tutup mata dengan apa yang terjadi dilapangan, pemda harus mendengarkan keluhan dan kritikan masyarakat tentang MBG, dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap kuantitas dan kualitas menu MBG yang disediakan oleh masing-masing dapur SPPG," ujar Darmawan, Selasa (24/02/2026). 


Dia juga mengatakan bahwa, MBG itu jangan sepenuhnya diasumsikan Gratis, karena sejatinya anggaran yang digunakan bukan anggaran dari dana Pribadi. 


"Jangan sampai pemerintah abai dengan masalah yang ada, karena MBG itu sejatinya bukan sepenuhnya gratis, karena anggaran yang digunakan adalah memakai uang negara yang bersumber dari APBN, itu berarti uang rakyat juga," ucap Darmawan. 


Oleh sebab itu Dia juga mengingatkan kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah agar dalam penggunaan anggaran negara dapat mengedepankan efektivitas, akuntabilitas dan transparansi, agar kebijakan program yang diambil tepat sasaran. 


Darmawan menegaskan bahwa langkah pencegahan dan pengawasan secara ketat perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi potensi korupsi dalam distribusi dana MBG.


Menurutnya, tantangan terbesar dalam program ini adalah mekanisme pendistribusian dana yang berakhir di Badan Gizi Nasional (BGN), sementara pelaksanaannya tersebar di berbagai daerah.


“Yang menjadi sorotan kita saat ini, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” tegas Darmawan. 


Salah satu sorotan adanya dugaan penyimpangan yang disebutkan adalah pengurangan anggaran makanan dari Rp10.000 per penerima menjadi hanya Rp8.000. sampai dengan Rp.6000.


“Kami sudah menerima informasi dan laporan kekurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000, bahkan hanya sekitar Rp 6000., per penerima," terang Darmawan. 


Ia menambahkan bahwa penurunan nilai tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.


Untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut, dan demi menjaga asupan gizi pada menu MBG, diharapkan Pemerintah daerah maupun pusat untuk melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, KPK, dan Kejaksaan. 


Darmawan mengungkapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam menjalankan program ini, agar program unggulan presiden Prabowo Subianto ini benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat. 


Dengan adanya perhatian lebih dari lembaga pengawas, diharapkan distribusi dana MBG dapat berjalan dengan lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.


"Jika Pemerintah Daerah serius mendukung dan menjalankan program presiden Prabowo ini, seharusnya pengawasan dan evaluasi terhadap pengelola SPPG lebih ditingkatkan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan dibawah Presiden Prabowo-Gibran akan semakin besar dan meningkat." Tutup Darmawan. 


Ketua DPD PWRI Lampung itu juga meminta kepada seluruh DPC PWRI Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pungsinya sebagai sosial kontrol dengan turut membantu Pemerintah dalam pengawasan program MBG di daerahnya masing-masing. 


Diketahui beberapa hari terakhir ini, jagat maya dihebohkan dengan berbagai pemberitaan di berbagai media massa maupun media sosial tentang menu MBG yang dibagikan saat bulan Puasa tidak sesuai baik kualitas gizi maupun kuantitas kesesuaian anggarannya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama