LSM GEBRAK Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BOS/Komite MAN 1 Pesisir Barat

Pesisir Barat - Titik Monitor | Gerakan dan Barisan Anti Korupsi (GEBRAK) menyoroti adanya dugaan penyelewengan dalan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAN 1 Pesisir Barat tahun anggaran 2025/2026 yang anggaran dana tersebut begitu fantastis.


Ketua GEBRAK, Fikri Akbar, menyatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa indikasi ketidak wajaran dalam pengalokasian dana BOS tahap 1 dan tahap 2 di sekolah MAN 1 Kab. Pesisir Barat tersebut.


"Kami mencatat adanya beberapa poin yang patut dipertanyakan. Pertama, terjadi lonjakan anggaran ini tidak wajar dan perlu penjelasan detail penggunaannya," ujar Fikri di kantor GEBRAK, SELASA (14/4/2026).


Fikri juga mempertanyakan Terkait penarikan dana komite yang mana diduga kuat penarikan dana komite tersebut pungli yang berkedok iuran dan apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.


GEBRAK mendesak pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan transparansi penuh atas penggunaan dana BOS dan Komite tersebut. "Kami akan melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Prov. Lampung dan meminta dilakukan audit menyeluruh. Dana BOS adalah uang rakyat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan oknum tertentu," tegas Fikri.


Organisasi masyarakat sipil ini juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa MAN 1 Kab. Pesisir Barat, untuk turut mengawasi penggunaan dana pendidikan di sekolah tersebut.


"Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan yang memuaskan. Jika terbukti ada penyelewengan, kami akan menempuh jalur hukum hingga tuntas," pungkas Fikri Akbar. (Beni)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama