TITIKMONITOR | Pesawaran - Untuk mengantisipasi peredaran foto yang tidak sesuai regulasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 025/2016 IV.11NI/2025 yang melarang seluruh Kepala Desa di wilayahnya menerima atau mengakomodir foto Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebelum pelantikan.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Pesawaran. Hal ini untuk mencegah beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran di ruang publik sebelum rilis resmi dari Pemkab setempat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pesawaran Sunyoto mengatakan, Pemkab menegaskan bahwa pelarangan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan foto Bupati-Wakil Bupati yang tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah.
"Selain itu untuk menjaga tertib administrasi dan penyeragaman atribut kepemimpinan daerah serta menghindari potensi kesalahan informasi atau penyalahgunaan foto sebelum masa resmi jabatan dimulai," kata dia, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, pemerintah kabupaten akan menyiapkan foto resmi standar Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang memenuhi aturan nasional.
"Foto tersebut baru boleh setelah pelantikan resmi," ujarnya.
Dirinya juga mengimbau tegas untuk Camat dan Kepala Desa melalui Surat edaran memerintahkan Camat agar segera menginformasikan kebijakan ini ke seluruh Kepala Desa di wilayahnya.
"Memastikan tidak ada penerimaan atau pemajangan foto non-resmi di kantor desa hingga pelantikan dan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Pesawaran untuk verifikasi foto resmi," jelasnya.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas dan keseragaman visi pemerintahan baru," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa, menyesalkan atas beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran di ruang publik sebelum rilis resmi dari Pemkab setempat.
Jayadi menegaskan, foto resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali belum dirilis secara resmi oleh Dinas Kominfotiksan sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan figura Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
"Kami sangat menyayangkan beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran tersebut. Publik diharapkan memahami bahwa foto resmi yang sah dan diakui oleh Pemkab Pesawaran belum dikeluarkan," kata Jayadi, melalui sambungan telepon, Kamis (10/7/2025).
Ia menghimbau terhadap seluruh lapisan masyarakat, media, dan instansi terkait untuk tidak menyebarluaskan foto Bupari dan Wakil Bupati Pesawaran hasil editan yang tidak resmi, dan berharap untuk bersabar menunggu foto resmi dari Pemkab Pesawaran.
"Foto resmi akan dirilis melalui kanal resmi Pemkab Pesawaran dalam waktu dekat. Mohon ditunggu dan sabar, gunakan hanya foto yang telah disahkan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin MS, menyatakan keprihatinan atas beredarnya figura Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran versi tidak resmi di masyarakat. Pernyataan ini menanggapi maraknya penjualan figura berisi foto editan pasangan pemimpin di Kabupaten Pesawaran tersebut.
"Kami menyayangkan beredarnya figura Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang belum diverifikasi oleh Pemkab setempat. Figura seperti ini berpotensi menyesatkan publik dan tidak mencerminkan figura resmi," kata Mursalin di Kantor FMPB.
Posting Komentar