Titikmonitor.com | Pringsewu – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (4/8/2025). Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Utama Pemkab Pringsewu berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2-501 tertanggal 4 Agustus 2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa proses pelantikan ini merupakan hasil dari Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja selama 5 tahun para pejabat sebelumnya. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terukur, sistematis, dan sesuai mekanisme yang berlaku, mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Pelantikan ini juga telah memperoleh rekomendasi dan persetujuan resmi, antara lain dari:
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4196/SJ tanggal 1 Agustus 2025
Surat Kepala BKN Nomor 07963/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 7 Juli 2025 mengenai hasil uji kompetensi
Surat Kepala BKN Nomor 07961/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 8 Juli 2025 mengenai hasil evaluasi kinerja
Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
> “Jabatan ini bukan sekadar penghargaan atas prestasi, namun juga amanah dan tanggung jawab besar. Bukan hanya kepada pimpinan atau pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Allah SWT,” tegas Riyanto Pamungkas.
Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen dan integritas dalam setiap langkah birokrasi, serta mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Pringsewu. (Fiki)
Posting Komentar