DKP Audiensi Dengan DPRD Bahas Program Kerja Budaya dan Seni

www.titikmonitor.com - Pringsewu | Dewan Kebudayaan Pringsewu atau disingkat DKP, merupakan wadah bagi para penggiat Budaya, seni, serta situs yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Landasan hukum dibentuknya DKP di Pringsewu adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 yang merupakan pijakan hukum terkait pemajuan kebudayaan. Didalam pasal 8 ayat a undang-undang ini disebutkan bahwa Pemajuan Kebudayaan berpedoman pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/kota.

Selain UU, yakni Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2020-2025 dalam Subyek Pariwisata dan Kebudayaan, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja.

Semua hasil-hasil rumusan dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di dalam pelaksanaannya sangat penting untuk dibentuk suatu lembaga non struktural yang dapat membantu penyelenggaraan hasil-hasil rekomendasi, lembaga yang dimaksud adalah Dewan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.

Adapun pembentukan Dewan Kebudayaan Pringsewu telah disusun dan dirumuskan oleh Tim perumus yang terdiri dari keterwakilan seniman dan Budayawan antara lain, pemerhati budaya Lampung, Jawa dan budaya nusantara lainnya, pelaku Seni Rupa, Seni Tradisional, Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater, Sastra, Sinematografi, Industri Kreatif, Bahasa dan Tradisi Lisan, Manuskrip, Cagar Budaya, Permainan/ Olah Raga Tradisional, Situs dan Adat Istiadat.

Setelah sebelumnya tertunda Audiensi dengan Bupati Pringsewu, walaupun telah di jadwalkan pada tanggal 24 September 2025 di Graha Pamungkas dikarenakan ada agenda Bupati yang mendadak dan penting. 

Hari ini (Kamis, 2 Oktober 2025), DKP diterima Audiensi dengan DPRD Kabupaten Pringsewu dari Komisi IV, yang dipimpin oleh ketua Dewan, Suherman, S.E., dan ketua komisi IV, Agus Irianto, SE, didampingi oleh Suyadi dan Faneza.

Dalam audiensi tersebut dapat disimpulkan bahwa DPRD Pringsewu support sepenuhnya kepada Dewan Kebudayaan Pringsewu, dan akan membantu semaksimal mungkin dalam segala sesuatu yang diperlukan, Sepertihalnya audiensi dengan Bupati Pringsewu dan membantu mempercepat SK dari Bupati Pringsewu.

"Kami sangat support dengan adanya DKP ini, semoga dengan lahirnya DKP, dapat memajukan kebudayaan dan kesenian di Pringsewu, dan kami akan membantu saat ini agar dipercepat turunnya SK dari Bupati Pringsewu". Tegas Suherman, selaku ketua DPRD Pringsewu.

Sementara itu, ketua Presidium DKP, Khoirul Anwar (Sastrawan) yang di dampingi Samsir Kasim, Eko Purwanto dan Taufiq serta Presidium lainnya, yakni Rudi Harmoko (Ketua Pokdarwis Pringsewu) dan Fitri Amin Bukhori (Pii Ramonest Art), beliau mengatakan sangat bersyukur karena DPRD Pringsewu support dengan lahirnya DKP di Kabupaten Pringsewu.

"Saya dan kawan-kawan dari Praktisi Budaya dan Seni Pringsewu sangat bangga dan berharap dukungan ini nyata adanya, karena sejarah mengatakan sudah 5 kali praktisi budaya dan seni di Pringsewu ingin membentuk dewan kebudayaan / kesenian tetapi selalu kandas di tengah jalan". Kisahnya. (Ath)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama