BANDARLAMPUNG, titikmonitor.com – Tirai kebohongan yang disajikan Kepala SMK Bintara, Supriyono, akhirnya terkoyak. Sebuah investigasi mendalam mengungkap fakta mengejutkan: seluruh klaim penempatan siswa, alasan renovasi, dan kerja sama sekolah yang ia sebutkan kepada publik dan media adalah PALSU, FIKTIF, dan TIDAK BERDASAR. Kasus ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan skandal integritas yang menyeret dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
JARINGAN KEBOHONGAN
TERSTRUKTUR KEPALA SEKOLAH TERBONGKAR
Supriyono berdalih bahwa 24 siswa/siswi SMK Bintara
"dititipkan sementara" di SMK Miftahul Ulum dan MAS Mathlaul Anwar
dengan alasan renovasi fiktif yang diklaim sudah berjalan selama dua tahun.
1. Pembuktian Klaim Mitra Sekolah: Dusta di Atas Dusta
SMK Miftahul Ulum Memberi Bantahan Keras: Pihak SMK Miftahul
Ulum, melalui pengurus Rohim, secara tegas membantah adanya skema
"penitipan siswa" dan menyatakan tidak pernah mengenal Supriyono.
Klaim kerja sama dua tahun adalah ILUSI.
MAS Mathlaul Anwar: Sekolah Gaib? Klaim kerja sama dengan
MAS Mathlaul Anwar terbukti lebih fatal. Sekolah yang diklaim sebagai mitra ini
ternyata sudah LAMA TUTUP dan TIDAK BEROPERASI! Supriyono secara sadar
menggunakan nama lembaga pendidikan yang sudah tiada untuk menutupi jejaknya.
2. Renovasi Fiktif: Modus untuk Mengalihkan Perhatian
Alasan utama pengalihan siswa, yakni renovasi bangunan, sama
sekali tidak ditemukan di lapangan.
Gedung SMK Bintara
TIDAK MENUNJUKKAN SATU PUN TANDA-TANDA SEDANG DIRENOVASI. Ini menguatkan dugaan
bahwa alasan renovasi hanyalah MODUS OPERANDI untuk mengosongkan gedung.
FAKTA LAPANGAN MENGERIKAN: DI MANA ALIRAN DANA BOS?
Dalam kondisi di mana siswa dialihkan ke "sekolah
fiktif" dan bangunan tidak direnovasi, fakta bahwa Anggaran BOS dari
negara selalu dicairkan untuk kegiatan belajar mengajar di SMK Bintara
menimbulkan kecurigaan serius.
Pertanyaan Kunci: Jika 24 siswa/siswi tidak memiliki tempat
belajar yang sah, dan uang negara untuk pendidikan terus mengalir, KEMANA DANA
BOS INI DIALIRKAN?
Dugaan Kuat: Kondisi ini mengarah pada penyalahgunaan aliran
dana BOS untuk kepentingan pribadi Supriyono, alih-alih untuk peningkatan mutu
pendidikan.
PENYALAHGUNAAN FASILITAS SEKOLAH DEMI KEUNTUNGAN PRIBADI
Skandal mencapai puncaknya dengan temuan penyalahgunaan aset
pendidikan:
Sekolah Menjadi Tempat Bisnis Pribadi: Gedung SMK Bintara,
yang seharusnya menjadi hak 24 siswa/siswi, justru digunakan untuk kegiatan
komersial lain yang diduga kuat milik pribadi Supriyono.
Temuan Memalukan: Di dalam gedung tersebut, ditemukan
kegiatan belajar mengajar untuk PAUD bernama Kelompok Bermain Garden Kids, di
mana Supriyono juga menjabat sebagai kepala sekolahnya.
Ini adalah indikasi TELANJANG penyalahgunaan fasilitas
pendidikan negara demi menjalankan bisnis dan keuntungan PERSONAL!
SKANDAL INTEGRITAS
YANG HARUS DIHUKUM
Seluruh penuturan Supriyono – mulai dari klaim renovasi,
tempat penitipan siswa, hingga klaim kerja sama fiktif – adalah Dusta Besar
yang Terstruktur. Ini adalah pelanggaran etika, akuntabilitas, dan hukum yang
serius.
Masyarakat menuntut jawaban atas dua hal:
Dimana status 24 siswa/siswi yang telah digantung Supriyono?
Apakah ini adalah puncak gunung es dari penyalahgunaan Dana
BOS di SMK Bintara?
Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus segera
bertindak. Skandal ini adalah penghinaan terhadap dunia pendidikan dan
pembuktian atas ketidakjujuran seorang pemimpin yang tega mengorbankan nasib
puluhan siswa demi kepentingan pribadinya.
(AMIR).

إرسال تعليق