Galian C di Fajaragung Barat Jadi Sorotan, Warga Khawatir Jalan Licin Picu Kecelakaan

PRINGSEWU – Aktivitas penambangan tanah (Galian C) di Pekon Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih 10 hari itu dipertanyakan legalitas perizinannya serta dikeluhkan karena diduga berdampak pada kondisi jalan yang digunakan warga setiap hari, Senin (16/6/2026).


Keluhan masyarakat semakin menguat saat musim hujan. Jalan yang menjadi akses utama warga disebut kerap berubah menjadi becek dan licin akibat aktivitas kendaraan pengangkut tanah yang keluar masuk lokasi galian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir saat melintasi ruas jalan di sekitar lokasi galian. Menurutnya, jalan yang licin membuat pengendara harus ekstra hati-hati untuk menghindari kecelakaan.


"Kalau hujan turun, jalan menjadi sangat licin. Kami yang setiap hari melintas merasa was-was karena takut terpeleset dan jatuh. Apalagi pengendara motor, sedikit lengah bisa kehilangan kendali," ujarnya.


Warga lainnya juga menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, jalan yang berlumpur dan licin dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk ketika banyak warga berangkat bekerja maupun mengantar anak ke sekolah.


"Yang kami khawatirkan bukan hanya soal jalan rusak, tapi keselamatan masyarakat. Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru dilakukan penanganan," keluh seorang warga.


Selain persoalan keselamatan, masyarakat juga mempertanyakan status perizinan operasional galian C milik salah seorang pengusaha berinisial I warga Fajaragung tersebut. Warga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai legalitas usaha serta pengawasan dari instansi terkait terhadap dampak yang ditimbulkan.


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, dinas yang membidangi sektor pertambangan, serta instansi terkait lainnya untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap operasional galian C tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus menindaklanjuti keluhan warga mengenai kondisi jalan yang diduga terdampak aktivitas tambang.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian C belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan maupun tanggapan atas keluhan masyarakat. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama