Bandar Lampung – Seorang calon kreditur asal Kabupaten Pringsewu berinisial HA mengaku kecewa terhadap proses pengembalian dana booking mobil Daihatsu yang hingga kini belum juga diterima.
Awalnya, HA tertarik dengan promo uang muka (DP) murah sebesar Rp4.500.000 yang ditawarkan melalui akun Facebook milik salah satu karyawan dealer Daihatsu berinisial RG, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta No. 50, Bandar Lampung.
Setelah melakukan komunikasi dan mendapatkan penjelasan langsung di kantor dealer, HA merasa yakin dan percaya. Pada hari yang sama, ia melakukan pembayaran booking DP untuk mobil Daihatsu Sigra tipe D warna putih melalui transfer Bank Permata ke rekening atas nama PT Astra International Tbk DSO dengan nomor rekening 6101012350.
Beberapa hari kemudian, dilakukan proses survei oleh pihak leasing ke tempat kerja HA di Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu Barat. Leasing pertama yang melakukan survei adalah Leasing Taft, dan hasilnya dinyatakan tidak bermasalah. Namun, pada keputusan akhir, pengajuan kredit tersebut justru ditolak.
Selanjutnya, RG mengajukan ke leasing kedua, yaitu ACC Finance. Namun, hasilnya kembali ditolak tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak HA.
Saat pihak dealer hendak mengajukan ke leasing ketiga, HA memutuskan untuk membatalkan pengajuan kredit karena merasa proses sebelumnya tidak transparan, setelah dua kali penolakan tanpa kejelasan.
Menurut keterangan dari RG, pembatalan kredit tersebut akan diikuti dengan proses pengembalian dana booking DP dalam waktu maksimal 14 hari kerja. Bahkan, saat HA meminta percepatan, RG menyampaikan akan mengusahakan agar proses pengembalian dapat dilakukan lebih cepat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, dana tersebut belum juga dikembalikan, meskipun telah melewati batas waktu 14 hari kerja sejak tanggal 18 Mei 2026.
Setiap kali dikonfirmasi, HA hanya menerima jawaban bahwa proses masih berlangsung tanpa adanya penjelasan rinci mengenai kendala maupun kepastian tanggal pengembalian dana.
Hingga terakhir kali dikonfirmasi pada 4 Juni 2026, pihak HA mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait pengembalian dana tersebut. Kondisi ini membuat HA merasa kecewa dan dirugikan karena terus menerima jawaban yang sama tanpa kepastian realisasi pengembalian dana.
Kasus ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya transparansi dan kepastian dalam proses transaksi antara konsumen dan pihak dealer. (Arie)

Posting Komentar